Sabtu, 04 Juni 2011

Penggunaan Divide et Impera dalam masa modern Indonesia

Devide et impera sebagai warisan penjajah Belanda di Indonesia merupakan strategi yang masih sangat populer digunakan oleh tokoh-tokoh terhormat bangsa Indonesia. Penggunaan strategi ini dampaknya tentu saja sangat mengerikan karena tidak hanya mengorbankan harta benda, tetapi juga mengorbankan nyawa dan harga diri bangsa.

Namun demikian, strategi ini masih sangat efektif bagi pihak-pihak yang memiliki ambisi karena ternyata terbukti handal penggunaannya. Beberapa penggunaan yang lazim tentu saja:
  1. Penggunaan untuk kepentingan politis
  2. Penggunaan untuk kepentingan ekonomis
Pada prinsipnya muara semua kepentingan-kepentingan tersebut berpatokan pada dua hal tersebut. Dan divide et impera untuk kepentingan politis dan ekonomis, senantiasa mengorbankan jiwa masyarakat hampir setiap tahun.

Dalam sebuah proses politik seorang calon membangkit-bangkitkan emosi keturunan, kedaerahan, keagamaan kelompok-kelompok tertentu terutama dari unsur mayoritas. Massa yang terbakar dengan mudah membakar, merusak, menghancurkan tanpa berpikir bahwa yang mereka bakar, mereka rusak dan mereka hancurkan adalah hak milik dari saudara mereka sendiri, orang yang kadang-kadang menjadi teman mengobrol, teman curhat, teman bisnis mereka pada saat suasana emosi normal. Para penghasut berlagak seakan-akan sebagai simbol dan pahlawan.

Seorang wiraswastawan yang sukses pada suatu daerah terkadang masih harus kurang nyaman menikmati hasil kesuksesannya. Seorang lawan bisnis bisa saja tiba-tiba meniupkan isu-isu yang dapat mengubah segalanya. Lalu semuanya bisa berubah. Dia akan senantiasa waswas memikirkan kelanjutan usahanya. Isu cacing dalam mie rebus misalnya, daging tikus pada bakso misalnya dan berbagai isu-isu kreatif yang diciptakan tukang kompor, tidak hanya akan membuat dia memikirkan masa depan usahanya tetapi bahkan masa depan nyawa keluarganya.

Selama 350 tahun Belanda menjajah Indonesia, Belanda telah berhasil mewariskan tradisi yang sangat sulit dihilangkan, bahkan meskipun tradisi tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang diwariskan nenek moyang bangsa Nusantara.

Minggu, 29 Mei 2011

Warisan Utang Hindia Belanda

Sungguh malang nasib bangsa Indonesia, setelah kekayaannya dikuras habis, di saat merdeka pun harus bersusah payah membayar utang warisan Hindia Belanda. Berapa totalnya? Utang luar negeri yang diwarisi setelah pengakuan meja bundar US$4 miliar.

Jumlah ini bukan jumlah yang sedikit. Apalagi dalam kenyataannya pemerintah Indonesia yang baru juga menambah hutang. Menurut Higgins, sejak 1950 hingga 1956, Indonesia telah menambah utang cukup banyak. Tahun 1950 Rp. 3,8 miliar. Tahun 1951 Rp. 4,5 miliar. Tahun 1952   Rp. 5,3 miliar. Tahun 1953   Rp. 5,2 miliar. Tahun 1954   Rp. 5,2 miliar. Tahun 1955   Rp. 5,0 miliar. Tahun 1956   Rp. 2,9 miliar.

Padahal keberadaan utang-utang tersebut bukan tanpa basa basi. Utang-utang tersebut menyebabkan bangsa Indonesia terkekang, dan harus mengikuti kehendak sang pemberi utang, termasuk di antaranya mengikuti tekanan politik dan kebijakan ekonomi pemberi utang. Politik bebas aktif yang dicita-citakan para pendiri bangsa, menghadapi tembok tebal tekanan utang luar negeri yang melilit, karena selain mewarisi utang, Hindia Belanda juga mewarisi tradisi budaya berutang.

Rabu, 25 Mei 2011

Kapitalisme Feodalis Yogyakarta

Teori materialisme historis Marxis menyatakan bahwa kapitalisme terjadi melalui penghancuran feodalisme. Tetapi di Yogyakarta, kapitalisme mendapatkan lahan subur di atas bangunan feodalisme. Yogyakarta lahir akibat intrusi kolonialisme Belanda dan konflik feodalisme di negeri Mataram. Perjanjian Giyanti menyelesaikan konflik antar feodal tersebut dan menjadikan Yogyakarta negeri mandiri. Sejak awal kelahirannya tersebut, formasi sosial di Yogyakarta selalu ditandai oleh dua modus produksi, feodalisme dan kapitalime kolonial.

Meski Yogyakarta dan Surakarta tidak memberlakukan Sistem Tanam Paksa, raja-raja Yogyakarta dan Surakarta melihat keuntungan dari sistem tersebut.Belanda tidak melarang usaha-usaha raja-raja kaum feodal Yogyakarta dan Surakarta. Belanda malah memberikan toleransi dengan cara membantu tenaga kerja dan kredit perbankan. Onghokham menyatakan, Di daerah kerajaan , sektor perkebunan lebih efisien dan menguntungkan, karena memakai sistem bisnis yang digabungkan dengan feodalisme.

Modus kapitalisme-feodal yang dilakukan oleh sejumlah raja-raja di Jawa tersebut, utamanya di Surakarta tahun 1916 dan Yogyakarta tahun 1918, adalah dengan tetap memelihara sistem feodal sebagai sistem sosialnya, utamanya pada penguasaan tanah dan reorganisasi desa, sembari menerapkan sistem kapitalisme perkebunan. Reorganisasi feodalisme itu ditempuh dengan cara menanggalkan sistem apanage—sistem penguasaan atas tanah oleh para bangsawan tertentu yang diikuti dengan pemberian hak istimewa—dan kemudian mengkonsentrasikan seluruh tanah di tangan kerajaan. Hal ini kemudian disertai dengan perubahan fungsi lahan tersebut menjadi perkebunan. Sedangkan reorganisasi desa dilakukan dengan cara mengubah kebekelan menjadi kelurahan. Kebekelan-kebekelan digabungkan menjadi kelurahan yang berfungsi secara adminsitratif untuk tidak hanya mendata jumlah tanah, tetapi sebagai alat kerajaan untuk mengorganisir eksploitasi atas sumber-sumber ekonomi desa.

Korupsi membangkrutkan VOC


Rekayasa Pengadilan
Pengadilan pada masa kolonial, landraad sering penuh rekayasa. Museum Sejarah Jakarta yang pada zaman kolonial merupakan gedung landraad menjadi saksi bisu pengadilan Pieter Erberveld yang dieksekusi (April 1922) karena dituduh ingin memberontak, diduga karena masalah tanah. Pieter Erberveld dituduh memberontak karena menolak menjual tanahnya yang ada di kawasan elit Batavia. Ketika itu Gubernur Jenderal Zwaardecroon berniat membeli semua tanah yang terletak di bagian timur gereja Portugis (sebelah kiri staskonb KA Beos), yang rupanya milik Pieter.
Rupanya keinginan untuk memiliki telah terjadi di Jakarta sejak masa VOC, termasuk para gubernur jenderal. Seperti gubernur jenderal Jacob Mossel (1750-1761), yang membeli tanah sekitar Senen-Gunung Sahari sampai Waterlooplein (Lapangan Banteng). Sementara, gubernur jenderal Albertus Parra (1761-1779) membangun vila mewah di Weltevreden yang kini menjadi RSPAD Gatot Subroto.
Pada Agustus 1745 Gubernur Jenderal Van Imhoff membeli tanah di Kampung Baru yang kemudian ia rubah namanya menjadi Buitenzorg dan kini menjadi Istana Bogor. Ketika Van den Parra hendak dilantik dia meminta supaya para bupati menghadiri atau mengirimkan utusan.
Pesta Pora
Pesta pora yang sangat mewah  sering terlihat di Batavia dan kantor-kantor cabang VOC di Persia, Jepang, India dan Srilangka. Bisa dibayangkan berapa biaya dinas yang dikeluarkan untuk itu. Masih lusinan lagi gubernur jenderal dan anggota Dewan Hindia yang hidup kelewat mewah.
Akibat hidup mewah dan korupsi yang kelewat batas, maka pada 1799 kongsi dagang VOC dinyatakan bangkrut. Imperium yang pada awalnya memonopoli perdagangan dan rempah-rempah dan memiliki armada kapal di hampir seantero dunia itu meninggalkan hutang 140 juta gulden. Nilai uang Belanda ini nilainya lebih tinggi dari dolar yang kala itu belum punya arti apa-apa.
Merasa datang dari tempat yang jauh dan seolah-olah hidup dalam ‘pembuangan’ semacam Batavia, sebagai konpensasi mereka menjalani hidup yang sangat mewah. Tapi, karena gaji tidak mencukupi, korupsi dan kolusi merupakan salah satu cara yang mereka tempuh.
Bayangkan, seorang nyonya Belanda atau nyai untuk keluar rumah saja harus diiringi lima budak belian. Ada yang khusus untuk memayungi, membawa tempat sirih, tempolong untuk meludah saat nyirih, penggotong tandu dan khusus untuk menjaga serta melayani putera-puterinya. Budak-budak itu didatangkan dari Andaman, Malabar, Malaka, dan Goa, dengan biaya sangat mahal. Ada juga budak-budak lokal yang kebanyakan dari Bali.
Masyarakat elite Belanda ketika itu juga membangun vila-vila di luar kota, seperti di Ancol dan Molenvliet (Jl Gajah Mada dan Hayam Wuruk). Vila-vila itu memiliki puluhan dan konon ratusan kamar tempat menginap para budak. Banyaknya budak menjadi simbol kemakmuran seorang pejabat VOC. Di antara para budak itu ada yang mereka jadikan pemain orkes untuk mengiringi mereka makan malam dan pesta-pesta meriah.
Willard A Hanna, penulis Amerika, dalam Hikayat Jakarta menyebutkan, bagi masyarakat Eropa kegiatan yang paling hidup saat itu adalah persaingan dalam memperagakan kekayaan. Kesempatan utama untuk peragaan kemewahan yang sering diperoleh secara tidak halal adalah dengan cara mondar-mandir di beberapa jalan terpilih dan pada hari Minggu dalam kesempatan ke gereja.
Pendiri kota Batavia, JP Coen, dikabarkan berkolusi dengan Cina kaya raya, Souw Beng Kong. Gubernur jenderal sering mendatangi kediaman kapiten Cina pertama ini sambil minum teh. Souw menguasai perniagaan, perusahaan perkapalan, konstruksi, perkebunan dan pabrik gula. Menurut Lahonda, sejarawan yang bekerja di Arsip Nasional, kolusi antara pengusaha Cina dengan penguasa telah terjadi sejak zamanb VOC. Tapi dia menilai kolusi itu masih dalam batas-batas wajar, karena untuk kemajuan kota Batavia.
Dalam buku Konglomerat Oei Tiong Ham disebutkan, dengan kedudukannya sebagai penarik pajak dan kesempatan untuk monopoli perdagangan, para keluarga peranakan dapat mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Oei Hu Lan, salah seorang anak Oei Tiong Ham, menyatakan, ”Agar bisnisnya lancar ayah harus memberi hadiah-hadiah pada para pedjabat Belanda.”
Penggelapan Pajak
Residen PH Willemse (Juli 1929 – Oktober 1931) mengeluh karena ada saja pegawai di tingkat distrik terlibat dalam penggelapan uang pendapatan pajak dan pemalsuan surat penetapan penilaian pajak. Mereka sering harus dibawa ke landraad, harus diberhentikan dari jabatannya dan ada juga yang kena hukuman. Misalnya, seorang ajudan kelas dua dari distrik Senen, yang menggelapkan uang pendapatan negara, tak cuma dipecat, tetapi juga dihukum kerja paksa selama enam bulan.
Kasus itu terjadi pada 1889 ketika VOC sudah bubar dan administrasi pemerintahan sudah lebih baik. Jadi korupsi telah membangkrutkan VOC.

Senin, 23 Mei 2011

Tujuh penyakit warisan Belanda

Dengan jangka waktu kolonialisme yang lama, yang menyebabkan Belanda berhasil mendam laut dari hasil menghisap kekayaannya, wajar kalau Belanda telah memberikan warisan-warisan kotor untuk Bangsa Indonesia. Di antaranya:

  1. Korupsi
  2. Utang
  3. Divide et impera
  4. Perbudakan
  5. Arogansi
  6. Feodalisme
  7. Kapitalisme